





Jasa Pengurusan CV Resmi, Cepat, dan Tanpa Ribet di POPJASA
Jasa pengurusan izin usaha kini menjadi solusi penting bagi para pelaku bisnis yang ingin memulai atau mengembangkan usahanya secara legal dan profesional. POPJASA hadir sebagai mitra strategis yang tidak hanya mempercepat proses legalitas usaha, tetapi juga memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kredibilitas, dan membangun kepercayaan konsumen terhadap bisnis Anda.
Sebagai pemilik bisnis, baik UMKM maupun perusahaan besar, memahami pentingnya legalitas usaha sangatlah krusial. Tanpa legalitas, bisnis Anda rentan terhadap masalah hukum, sulit menjalin kerja sama bisnis, bahkan bisa kehilangan kepercayaan pasar.
Apa Itu CV dan Mengapa Perlu Jasa Pengurusan CV?
Jasa pengurusan izin usaha adalah layanan profesional yang membantu pemilik usaha dalam mengurus dokumen legalitas seperti pendirian CV, PT, hingga memperoleh izin edar produk seperti BPOM dan PIRT. POPJASA menyediakan layanan ini dengan sistem terintegrasi, cepat, dan bebas ribet.
Layanan ini meliputi proses administrasi mulai dari pengecekan dan pemesanan nama usaha, pembuatan akta notaris, pengurusan SK Kemenkumham, hingga registrasi Akun OSS RBA dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta NPWP Badan.
Layanan ini sangat dibutuhkan oleh:
UMKM yang baru memulai usaha
Pengusaha online shop yang ingin upgrade legalitas
Pebisnis kuliner yang membutuhkan izin edar produk
Perusahaan yang ingin mengurus badan hukum secara lengkap
Jenis-Jenis Izin Usaha yang Diurus oleh POPJASA
POPJASA menawarkan berbagai layanan pengurusan legalitas yang lengkap dan komprehensif, mencakup:
Badan Usaha
CV, PT, PT Perorangan, PT PMA (Penanaman Modal Asing), Yayasan, Perkumpulan
Legalitas Produk
NIB, PIRT: Termasuk SPPIRT dan desain flyer produk, BPOM: Mulai dari Form Hasil Assessment, Rekomendasi, SOP, Denah standar, hingga IP Cppob dan Nomor Izin Edar
Dengan layanan menyeluruh ini, POPJASA membantu Anda mempersiapkan bisnis untuk bersaing secara sah dan profesional di pasar nasional maupun global.
Keunggulan POPJASA
Berpengalaman Sejak 2010
Selama lebih dari satu dekade, POPJASA telah menangani ribuan klien dari berbagai sektor bisnis. Dengan pengalaman ini, tim profesional POPJASA mampu memberikan solusi terbaik sesuai dengan kebutuhan tiap klien.
Jaringan Kantor Luas
POPJASA memiliki lebih dari 10 cabang di berbagai kota besar, termasuk Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan. Hal ini memudahkan akses layanan langsung bagi para pelaku usaha di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
Layanan Lengkap dan Gratis Tambahan
Free Konsultasi: Anda bisa mendapatkan arahan dan informasi tanpa biaya. Free Company Profile (Compro). Free Desain Flyer Produk (khusus PIRT)
Pelayanan Cepat dan Profesional
POPJASA terkenal dengan sistem kerja yang efisien. Dalam hitungan hari, dokumen penting seperti NIB, NPWP, dan SK Kemenkumham bisa selesai sesuai standar hukum.
Manfaat Legalitas Usaha untuk Bisnis Anda
Legalitas bukan sekadar formalitas.
Dengan menggunakan jasa pengurusan izin usaha, bisnis Anda mendapatkan manfaat nyata seperti:
Perlindungan Hukum
Dengan akta notaris dan pengakuan dari negara melalui SK Kemenkumham, bisnis Anda terlindungi dari klaim atau sengketa pihak ketiga.
Meningkatkan Kredibilitas
Legalitas usaha memperkuat citra profesional Anda di mata konsumen, investor, maupun mitra bisnis.
Mencegah Konflik Internal
Dokumen resmi seperti akta pendirian dapat mengatur kepemilikan dan hak masing-masing pemilik usaha sehingga menghindari konflik.
Memudahkan Akses Pendanaan
Lembaga keuangan dan investor cenderung lebih percaya dan mudah memberikan dana untuk bisnis yang sudah legal.
Kepatuhan Terhadap Hukum
Dengan memiliki NIB dan NPWP Badan, usaha Anda dianggap patuh terhadap regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelaporan pajak dan izin edar produk.
Proses Pengurusan Izin Usaha Bersama POPJASA
POPJASA memudahkan klien dengan sistem terstruktur dan cepat. Berikut alur umumnya
konsultasi Awal dan Asesmen
Tim kami akan melakukan asesmen kebutuhan usaha Anda, termasuk jenis izin yang dibutuhkan.
Pengumpulan Dokumen
Klien menyerahkan dokumen pendukung, seperti KTP, NPWP pemilik, dan data usaha.
Proses Administratif
Mulai dari pengecekan nama, pembuatan akta notaris, hingga pengajuan ke Kemenkumham dan OSS.
Penyelesaian dan Penyerahan
Seluruh dokumen legalitas dikirimkan dalam bentuk digital dan/atau fisik, sesuai kesepakatan.