Ingin membangun bisnis kuliner yang legal, profesional, dan terpercaya? Kami hadir untuk membantu Anda mewujudkan impian memiliki usaha di bidang makanan dan minuman dengan legalitas lengkap, mulai dari warung makan sederhana hingga restoran, kafe kekinian, katering, hingga franchise.
Kenapa Bisnis Kuliner Perlu Didirikan Sebagai PT?
- Legalitas resmi dan status hukum yang kuat
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra usaha
- Mempermudah akses permodalan dan kerja sama bisnis
- Lebih siap mengikuti tender, franchise, dan ekspansi usaha
Layanan Lengkap Jasa Pendirian PT Kuliner
Kami memberikan layanan menyeluruh dalam pendirian PT di bidang makanan dan minuman, baik untuk skala kecil seperti UMKM, hingga perusahaan besar. Layanan kami meliputi:
- Konsultasi gratis mengenai jenis usaha dan struktur PT
- Pendaftaran nama PT di sistem AHU
- Pembuatan Akta Notaris & SK Kemenkumham
- Pengurusan NPWP Perusahaan
- Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) via OSS RBA
- Sertifikat Standar untuk usaha kuliner
- Pengurusan izin edar & sertifikat halal (jika dibutuhkan)
Cocok untuk Jenis Usaha Berikut :
- Rumah Makan & Restoran
- Kafe & Coffee Shop
- Usaha Katering & Meal Box
- Waralaba/F&B Franchise
- Jasa Konsultan Makanan & Minuman
- Usaha Dapur Bersama (Cloud Kitchen)
Kenapa Harus Pakai Jasa Kami?







Proses cepat, transparan, dan bisa dipantau. Didampingi tim legal yang berpengalaman. Harga terjangkau, tidak ada biaya tersembunyi. Layanan after-sales, termasuk update OSS & izin tambahan. Berpengalaman membantu ratusan pelaku usaha kuliner
Jangan biarkan urusan legalitas menghambat laju bisnis kulinermu. Kami bantu urus dari awal sampai selesai.
Anda tinggal fokus jualan dan mengembangkan bisnis!