Jasa Pengurusan CV di Wilayah Kabupaten Jember
Jasa Pengurusan CV di Wilayah Kabupaten Jember —Pengurusan Legalitas merupakan langkah pertama dalam merencanakan dan meluncurkan bisnis. Dengan Legalitas yang terjaga, Anda dapat memasuki era baru. Proses pengurusan Legalitas diperlukan untuk memperoleh izin resmi atau legal dari pihak yang melengkapinya.
Selain itu, pengurusan Legalitas mempunyai tujuan dalam menjaga Legalitas usaha dengan memperbarui pengurusan yang sudah berakhir, memilih lokasi usaha yang sesuai dengan persyaratan pengurusan Legalitas, dll.
Perlu diingat juga, Sebagai pengusaha atau pembisnis, Kewajiban Anda bukan hanya menjalankan usaha, Bukan juga memperoleh keuntungannya saja, namun Anda juga wajib untuk mengurus izin usaha sebagai bentuk identitas dan bentuk taat Anda pada aturan pemerintah. Daripada Anda terus menunda pengurusan izin usaha, Lebih baik Anda hubungi POPJASA sebab POPJASA akan membantu Anda mengurus izin usaha, khususnya izin usaha CV.
Tentunya dengan waktu yang TEPAT, proses yang CEPAT dan biaya pengurusan yang di jamin LEBIH HEMAT!
Sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pengurusan CV yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan persyaratan yang telah ditentukan. Berikut persyaratan – persyaratan pengurusan CV dibawah ini :
Syarat Pengurusan CV
Saat Anda ingin mengurus izin usaha CV atau Persekutuan Komanditer, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:
- Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
- Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
- Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
- Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
- Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
- Stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui).
Mudah sekali bukan? Tentunya beberapa syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, sehingga Anda cukup melengkapi dokumen yang belum Terlengkapi, Ketika proses pengurusan CV berlangsung.
Jasa Pengurusan CV
Jika Anda ingin mengurus izin usaha, Anda bisa mempercayakan langsung proses pengurusan izin usaha Anda di POPJASA!
Mengapa harus di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha TERBAIK dan TERPERCAYA!
POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.
Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pengurusan CV Anda di POPJASA!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi POPJASA di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email: popjasa@gmail.com
Alamat Kantor Biro Jasa Pengurusan Usaha POPJASA:
- Jasa Pengurusan CV Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pengurusan CV Sidoarjo
Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pengurusan CV Malang
Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, RT 05 RW 02, Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang 65126
Whatsapp : 0856-0484-8110 - Jasa Pengurusan CV Mojokerto
Jl. Prajuritkulon 6 No. 68, Kel. Prajuritkulon, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto
Whatsapp : 0853-3555-2775 - Jasa Pengurusan CV Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pengurusan CV Solo
Karangasem RT 004 RW 009, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah
Whatsapp : 0823-2262-4114 - Jasa Pengurusan CV Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Whatsapp : 0823-3212-6669 - Jasa Pengurusan CV Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Whatsapp : 0822-2333-8776 - Jasa Pengurusan CV Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
Whatsapp : 0822-2333-8708 - Jasa Perizinan CV Bekasi
Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
Whatsapp : 0821-3919-9190 - Jasa Pengurusan CV Madiun
Perumahan Wijaya Town Square Kav. No. 14, RT 2B
Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
Whatsapp : 0822-2333-8698 - Jasa Pengurusan CV Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pengurusan CV Tangerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
Whatsapp : 0821-2333-5785 - Jasa Pengurusan CV Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
Whatsapp : 0821-2333-5875 - Jasa Pengurusan CV Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Whatsapp: 0822-4591-9968 - Jasa Pengurusan CV Cirebon
Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
Whatsapp: 0822-4591-9975
Pingback: Jasa Pengurusan NIB di Wilayah Kota Bima - Jasa Pengurusan CV