Jasa Pengurusan PIRT di Kabupaten Tegal
Jasa Pengurusan PIRT di Kabupaten Tegal—, merujuk pada produk makanan dan minuman yang dikelola oleh industri rumah tangga atau skala kecil. Legalitas PIRT berkaitan dengan proses pengurusan produk – produk tersebut agar sesuai dengan standar keamanan pangan.
Meskipun peran penting dalam perekonomian lokal dan memberikan ragam produk unik, PIRT juga harus mematuhi standar keamanan pangan untuk memastikan bahwa produk tersebut telah memiliki proses penilaian kelayakan dan memenuhi persyaratan pengurusan.
Jadi masih belum memahami, mari kita perhatikan terlebih dahulu persyaratan – persyaratan, antara lain:
Syarat Pengurusan PIRT
Sebelum melangkah lebih jauh untuk mengurus pembuatan PIRT, Anda wajib tahu apa saja syarat pembuatan PIRT yang di butuhkan.
Dan umumnya jika Anda ingin mengurus pembuatan PIRT, Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung seperti berikut:
- Formulir Data Perusahaan (biasanya akan di siapkan formulir khusus untuk di isi)
- KTP Pemilik/Penanggungjawab
- Surat Keterangan Domisili
- Peta Lokasi Tempat Usaha
- Fotokopi SIUP/TDP
- Surat Keterangan Domisili Usaha (apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP)
- Pass foto digital terbaru ukuran 4×6 dan berpakaian resmi
- Foto rumah tempat produksi tampak depan (di usahakan terlihat nomor rumah jika ada)
- Rumah penyimpanan bahan baku, di foto
- Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
- Format/transaksi pembelian bahan baku, di foto
- Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium
- Surat izin kerjasama dengan produsen (jika re-packing)
Bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentu saja sebagian besar dokumen yang tercantum di atas, sudah Anda miliki sebelumnya. Benar?
Baca Selengkapnya : Jasa Pengurusan NIB di Kota Cirebon
Jasa Pengurusan PIRT
Nah jika Anda ingin mengurus izin usaha, Anda bisa mempercayakan langsung proses pengurusan izin usaha Anda di POPJASA!
Mengapa harus di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha TERBAIK dan TERPERCAYA!
POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.
Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pengurusan PIRT Anda di POPJASA!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi POPJASA di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email: popjasa@gmail.com
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pengurusan PIRT Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
Whatsapp : 081229995779 - Jasa Pengurusan PIRT Malang
Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, RT 05 RW 02, Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang 65126
Whatsapp : 0856-0484-8110 - Jasa Pengurusan PIRT Mojokerto
Jl. Prajuritkulon 6 No. 68, Kel. Prajuritkulon, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto
Whatsapp : 0853-3555-2775 - Jasa Pengurusan PIRT Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pengurusan PIRT Solo
Karangasem RT 004 RW 009, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah
Whatsapp : 0823-2262-4114 - Jasa Pembuatan PIRT Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Whatsapp : 0823-3212-6669 - Jasa Pengurusan PIRT Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Whatsapp : 0822-2333-8776 - Jasa Pengurusan PIRT Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
Whatsapp : 0822-2333-8708 - Jasa Pengurusan PIRT Bekasi
Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
Whatsapp : 0821-3919-9190 - Jasa Pengurusan PIRT Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pengurusan PIRT Tangerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
Whatsapp : 0821-2333-5785 - Jasa Pengurusan PIRT Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
Whatsapp : 0821-2333-5875 - Jasa Pengurusan PIRT Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Whatsapp: 0812-2999-5779 - Jasa Pengurusan PIRT Cirebon
Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
Whatsapp: 0812-2999-5779