You are currently viewing Syarat Perubahan SIUJPT Samarinda

Syarat Perubahan SIUJPT Samarinda

Syarat Perubahan SIUJPT Samarinda

Syarat Perubahan SIUJPT Samarinda SIUJPT atau Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi adalah bentuk persetujuan pemerintah provinsi sebagai dasar perusahaan yang melakukan usaha.

SIUJPT juga di tujukan untuk mewakili kepentingan pemilik barang mengurus semua kegiatan yang di perlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, udara atau laut.

SIUJPT dapat di ubah sewaktu-waktu apabila terdapat perubahan tertentu dalam administrasi SIUJPT. Misalnya perubahan lokasi gudang atau lain sebagainya.

Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat-syarat perubahan SIUJPT? Jika Anda belum tahu, kami akan menjelaskan secara tuntas di artikel ini. Simak baik-baik ya!

Syarat Perubahan SIUJPT Samarinda

  1. Melampirkan Akta Pendirian/Akta Perubahan/Berita Acara Rapat Pemegang Saham, SK Menkumham (modal dasar minimal 1,2 milyar).
  2. Fotokopi NPWP Perusahaan.
  3. Fotokopi Domisili Perusahaan.
  4. Melampirkan SIUJPT Asli.
  5. Melampirkan Laporan Tahunan/Kegiatan Perusahaan.
  6. Fotokopi KTP.
  7. Melampirkan Daftar Personalia.
  8. Surat Kuasa apabila pemohon yang datang di Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) bukan pemilik/penanggungjawab.
  9. Daftar Investaris Kantor.
  10. Tanda keanggotaan ALFI/ILFA.
  11. Surat dari Dinas Perhubungan Provinsi.
  12. Melampirkan berita acara cek fisik perusahaan.
  13. Melampirkan fotokopi NIB, Izin Usaha dan Izin Lokasi.

Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang harus Anda siapkan untuk perubahan SIUJPT?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus perubahan SIUJPT atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus perubahan SIUJPT.

Selain melayani perubahan SIUJPT, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Jasa Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:


GRATIS KONSULTASI

Biro Jasa Pendirian UD di Samarinda

  • POPJASA juga telah memiliki kantor cabang di beberapa kota  :
    • Syarat Perubahan SIUJPT Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Syarat Perubahan SIUJPT Sidoarjo
      Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Syarat Perubahan SIUJPT Malang
      Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
      Whatsapp : 0856-0484-8110
    • Syarat Perubahan SIUJPT Mojokerto
      Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
      Whatsapp : 0853-3555-2775
    • Syarat Perubahan SIUJPT Pasuruan
      Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Syarat Perubahan SIUJPT Solo
      Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
      Whatsapp : 0823-2262-4114
    • Syarat Perubahan SIUJPT Yogyakarta
      Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      Whatsapp : 0823-3212-6669
    • Syarat Perubahan SIUJPT Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      Whatsapp : 0822-2333-8776
    • Syarat Perubahan SIUJPT Bandung
      Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
      Whatsapp : 0822-2333-8708
    • Syarat Perubahan SIUJPT Bekasi
      Raya Siliwangi No. 35, RT. 001/RW. 003 , Sepanjang Jaya , Kec  Rawalumbu Kota Bekasi
      Whatsapp : 0821-3919-9190
    • Syarat Perubahan SIUJPT Madiun
      Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
      Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
      Whatsapp : 0822-2333-8698
    • Syarat Perubahan SIUJPT Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      Whatsapp : 0813-3415-8884

Tinggalkan Balasan