PELAKU UMKM ATAU E-COMMERCE TETAP WAJIB PUNYA IZIN USAHA
Peraturan Pemerintah (PP) No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menetapkan bahwa seluruh pelaku usaha baik itu UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) wajib memiliki izin usaha sekalipun usaha tersebut dioperasikan melalui online.
Setiap usaha yang bersifat usaha kecil, menengah bahkan besar berkewajiban untuk memiliki perizinan usaha. Bahkan perizinan usaha sendiri merupakan kewajiban yang harus ditanggung oleh pelaku usaha apabila ingin memulai bahkan yang sudah memiliki usaha.
Mengetahui pentingnya mengurus perizinan usaha sekalipun anda pelaku UMKM atau bahkan E-Commerce yang berjualan secara online harus memiliki perizinan usaha, tentu akan terasa menyulitkan bagi anda.
Terlebih dengan adanya kemungkinan berkendala pada birokrasi bahkan biaya. Namun tenang saja, kali ini anda tidak perlu lagi merasa khawatir atau merasa kesulitan!
POPJASA , Solusi Perizinan Usaha Terbaik telah hadir untuk membantu anda mengurus perizinan usaha dengan waktu yang cepat, singkat dan hemat. Bukan hanya itu, POPJASA tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga anda tidak perlu merasa kesulitan.
Hubungi kami sekarang untuk info lebih lanjut mengenai prosedur perizinan usaha terbaik, termurah dan telah dipercaya oleh lebih dari 10.000 pengusaha di Indonesia, POPJASA!
- Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 082138669965
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI
POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
- Jasa Pengurusan UD, CV, PT Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Sidoarjo
Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Malang
Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
Whatsapp : 0856-0484-8110 - Jasa Pengurusan UD, CV, PTMojokerto
Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
Whatsapp : 0853-3555-2775 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Pasuruan
Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Solo
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
Whatsapp : 0823-2262-4114 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Yogyakarta
Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Whatsapp : 0823-3212-6669 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Whatsapp : 0822-2333-8776 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
Whatsapp : 0822-2333-8708 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Bekasi
Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
Whatsapp : 0821-3919-9190 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Madiun
Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
Whatsapp : 0822-2333-8698 - Jasa Pengurusan UD, CV, PT Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
Whatsapp : 0813-3415-8884