Jasa Pengurusan Izin BPOM Samarinda
Jasa Pengurusan Izin BPOM Wonogiri — Ingin mengurus izin BPOM untuk produk obat, kosmetik atau bahkan makanan yang Anda produksi?
Namun Anda tidak tahu ingin mengurusnya di mana? Atau bahkan Anda tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda lengkapi terlebih dahulu sebelum mengurus izin BPOM ?
Jika demikian adanya, maka Anda bisa mempercayakan proses pengurusan izin BPOM Anda di POPJASA !
Namun sebelum itu, kami beritahu terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda lengkapi untuk mengurus perizinan BPOM. Yuk simak di bawah ini!
Syarat Jasa Pengurusan Izin BPOM Samarinda
Secara umum, jika Anda ingin mengurus izin BPOM maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:
- Melampirkan IUI (Izin Usaha Industri)
- Melampirkan Ijin Lokasi
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Ijin Lingkungan, di lampirkan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), di lampirkan
- Melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik Direktur
- Daftar bahan baku
- Sertifikat bahan baku
- Hasil uji produk jadi
- Info terkait masa simpan dan kode produksi
- SOP/Sistem Mutu di jalan kan sesuai CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan Baik)
- Surat rekom dari dari balai BPOM setempat
- Sertifikat Merk (sebagai pendukung)
Nah! Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus izin BPOM dengan proses yang cepat dan tentunya dengan harga yang bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA !
Mengapa harus mengurus izin BPOM di POPJASA ? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!
POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.
Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA , sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus izin BPOM Anda di POPJASA sekarang!
Selain melayani pendirian BPOM , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:
- Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
- Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
- Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
- Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
- Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
- Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
- Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
- Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
- Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
- Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
- Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
- Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
Baca Juga : Paduan Lengkap Pengurusan PIRT Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0822-4591-9968
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI