Apakah di Perbolehkan Nama PT Pakai Istilah Asing?

Apakah di Perbolehkan Nama PT Pakai Istilah Asing?

Apakah di Perbolehkan Nama PT Pakai Istilah Asing?

 

Apakah di Perbolehkan Nama PT Pakai Istilah Asing? — Sebagai seorang pengusaha, pasti Anda pernah bertanya-tanya tentang boleh atau tidaknya nama PT (Perseroan Terbatas) menggunakan istilah dari bahasa asing. Apalagi untuk PT yang merupakan afiliasi PT di luar negeri. Bukan begitu?

Nah untuk memastikan apakah nama PT dibolehkan menggunakan istilah dari bahasa asing atau tidak, berikut ini akan kami jabarkan secara jelas dan tuntas!

Dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, hanya mengatur larangan PT memakai nama yang:

  • Telah dipakai secara sah atau sama pokoknya dengan nama PT lain.
  • Bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan.
  • Sama atau mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari yang bersangkutan.
  • Tidak sesuai dengan maksud dan tujuan, kegiatan usaha atau menunjukkan maksud dan tujuan PT saja tanpa nama diri.
  • Terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata.
  • Mempunyai arti sebagai perseroan, badan hukum atau persekutuan perdata.

Hanya saja, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas mengatur lebih lanjut mengenai hal ini yakni, bagi PT yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, maka wajib memakai nama dalam Bahasa Indonesia.

Selain itu, PP 43/2011 ini juga mengatur bahwa nama PT harus memenuhi ketentuan lain yaitu ditulis dengan huruf latin dan dalam hal nama PT yang diajukan disertai singkatan, singkatan tersebut dapat berupa huruf depan atau akronim nama PT.

Baca Juga : 4 Keuntungan Mendirikan Usaha Badan PT

Pemerintah turut kembali menegaskan ketentuan penggunaan Bahasa Indonesia dalam penamaan PT melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa kewajiban menggunakan Bahasa Indonesia bagi PT hanya berlaku bagi yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia, atau badan hukum Indonesia.

Tetapi bila sebuah lembaga usaha memiliki nilai sejarah, budaya, adat-istiadat atau keagamaan, nama lembaga tersebut dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing yang ditulis dengan aksara latin.

Jadi, sebagai seorang pengusaha Anda harus tahu terlebih dahulu ya kira-kira PT yang Anda dirikan ini ada dalam kategori apa. Ingat juga bahwa pemilihan nama PT merupakan hal yang penting karena nama tersebut yang nantinya akan melekat sebagai identitas.

Kalau Anda masih kebingungan untuk menentukan nama PT atau membutuhkan konsultan untuk membantu Anda dalam mendirikan PT, maka Anda bisa mempercayakannya pada POPJASA.

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!

Baca Juga : Urus Izin Pendirian Perseroan Terbatas (PT)

Layanan POPJASA meliputi:

  1. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  GRATIS KONSULTASI

Apakah di Perbolehkan Nama PT Pakai Istilah Asing?

 

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian UD CV PT Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pendirian UD CV PT Sidoarjo
    Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pendirian UD CV PT Malang
    Jl. Tlk. Pelabuhan Ratu No.156, Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65126
    Whatsapp : 0856-0484-8110
  • Jasa Pendirian UD CV PT Mojokerto
    Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
    Whatsapp : 0853-3555-2775
  • Jasa Pendirian UD CV PT Pasuruan
    Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pendirian UD CV PT Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
    Whatsapp : 0823-2262-4114
  • Jasa Pendirian UD CV PT Yogyakarta
    Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    Whatsapp : 0823-3212-6669
  • Jasa Pendirian UD CV PT Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    Whatsapp : 0822-2333-8776
  • Jasa Pendirian UD CV PT Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Jasa Pendirian UD CV PT Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Whatsapp : 0821-3919-9190
  • Jasa Pendirian UD CV PT Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
    Whatsapp : 0822-2333-8698
  • Jasa Pendirian UD CV PT Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2, Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pendirian UD CV PT Makassar
    Jl BTN Minasaupa Blok AB 5 no.11, Gn. Sari, Kec Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
    Whatsapp : 0822-4591-9968
  • Jasa Pendirian UD CV PT Cirebon
    Jl Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
    Whatsapp : 0822-4591-9975

Tinggalkan Balasan