Bagaimana Syarat Pembuatan PKP CV?
Bagaimana Syarat Pembuatan PKP CV? – PKP Singkatan dari Pengusaha Kena Pajak. Setiap pengusaha terutama pengusaha yang sudah berkecimpung didunia bisnis dan memiliki omset besar pasti mengenal PKP. Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2000, PKP (Pengusaha Kena Pajak) adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1998 dan perubahannya. Hal ini tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Adapun jika semua rangkaian ketentuan sudah kamu penuhi, langkah selanjutnya yang harus kamu ketahui adalah syarat-syarat yang harus kamu lengkapi ketika ingin membuat PKP. Khususnya jika PKP yang ingin kamu buat berupa PKP untuk badan usaha berupa CV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer).
Syarat Pembuatan PKP CV
Berikut ini merupakan syarat-syarat umum yang harus kamu penuhi untuk membuat PKP untuk badan usaha berupa CV.
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) para pendiri CV
- Fotokopi Akte Badan Usaha
- Fotokopi NPWP pribadi milik Direktur Utama dan Perusahaan.
- SKT NPWP Perusahaan, di fotokopi
- SIUP dan NIB Perusahaan, di fotokopi
- Pass foto Direktur terbaru dalam bentuk file
- Bukti pelaporan SPT Pribadi semua pengurus
- Stampel perusahaan
- 3 lembar materai Rp. 6.000,-
- Fotokopi Bukti Kepemilikan Tempat Usaha (bisa berupa Sertifikat Tanah/Surat Kontrak Rumah)
- Fotokopi PBB tempat usaha
- Foto tempat usaha (tampak luar dan tampak dalam)
- Foto denah menuju lokasi usaha
Baca Juga : 4 Keuntungan Mendirikan CV Untuk Bisnis Anda
Semua persyaratan pembuatan PKP PT tersebut alangkah baiknya untuk benar-benar kamu perhatikan dan jangan sampai ada yang tidak terlengkapi saat proses pembuatan PKP CV berlangsung, ya!
Adapun jika kamu merasa kebingungan dalam mengurus pembuatan PKP CV atau kesulitan, maka kamu tidak perlu khawatir karena kamu bisa mempercayakannya pada POPJASA.
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!
Layanan POPJASA meliputi:
- Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha PT
- Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha CV
- Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha UD
- Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
- Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
- Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
- Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
- Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
- Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
- Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
- Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
- Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
Baca Juga : Syarat yang Harus di Lengkapi Saat Mendirikan CV
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812 2999 5779
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pengurusan PKP CV Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pengurusan PKP CV Sidoarjo
Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pengurusan PKP CV Malang
Jl. Tlk. Pelabuhan Ratu No.156, Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65126
Whatsapp : 0856-0484-8110 - Jasa Pengurusan PKP CV Mojokerto
Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
Whatsapp : 0853-3555-2775 - Jasa Pengurusan PKP CV Pasuruan
Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pengurusan PKP CV Solo
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
Whatsapp : 0823-2262-4114 - Jasa Pengurusan PKP CV Yogyakarta
Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Whatsapp : 0823-3212-6669 - Jasa Pengurusan PKP CV Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Whatsapp : 0822-2333-8776 - Jasa Pengurusan PKP CV Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
Whatsapp : 0822-2333-8708 - Jasa Pengurusan PKP CV Bekasi
Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
Whatsapp : 0821-3919-9190 - Jasa Pengurusan PKP CV Madiun
Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
Whatsapp : 0822-2333-8698 - Jasa Pengurusan PKP CV Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2, Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pengurusan PKP CV Makassar
Jl BTN Minasaupa Blok AB 5 no.11, Gn. Sari, Kec Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Whatsapp : 0822-4591-9968 - Jasa Pengurusan PKP CV Cirebon
Jl Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
Whatsapp : 0822-4591-9975